Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari 4 kabupaten, 1 kota, 78 kapanewon/kemantren, 46 kelurahan dan 392 kalurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 3.606.111 jiwa dengan total luas wilayah 3.133,15 km². Pada tahun 2020, terjadi perubahan nomenklatur pembagian administratif di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai luas 3.185,80 km, terdiri dari 4 kabupaten dan 1 Kota, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulonprogo. Setiap kabupaten/kota mempunyai kondisi fisik yang berbeda sehingga potensi alam yang tersedia juga tidak sama.
Pada 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional. Baca juga: 2020, Penyebutan Nama Kecamatan dan Desa di DIY Diubah.
ALAMAT INSTANSI : JL.CENDANA NO.11 YOGYAKARTA TELP.(0274)562628 FAX.564945 www.tasteofjogja.com, www.disbud-diy.go.id E-mail:disbud@disbud-diy.go.id: 46: N A M A : Drs. MARTONO JABATAN : Kepala Museum Negeri Sonobudoyo ALAMAT INSTANSI : JL.TRIKORA NO.6 YOGYAKARTA TELP.(0274)385664 FAX.(0274)385664 E-mail:sonobudoyo@disbudpar-diy.go.id: 47: N A
1. Sejarah Pembentukan Pemerintahan Daerah 2. Bentuk Pemerintahan 3. Kepala Pemerintahan Jogja - Pulau Jawa memiliki total enam provinsi dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satunya. Tapi apakah detikers tahu kalau status Daerah Istimewa yang melekat pada Jogja sudah ada sejak zaman pendudukan Belanda?
HIDX.
pemerintah daerah istimewa yogyakarta